Ane teringat pada kata-kata Dr.Ratib Nabilsy dalam sebuah pengajian mingguan beliau di jami’ nabilsy dekat kampus kaftaro, kata-kata singkat tapi memiliki arti sangat dalam kalau mau ditadabburi, “ Al-haqiqah al-murrah khairun min wahmin muriihin”, kenyataan yang pahit jauh lebih manis dari pada keindahan fatamorgana. Memutuskan break up atau diputusin adalah kenyataan pahit yang kita alami di jalan kembali kepada jalan dan tuntunan Tuhan. Benar kan? Namun penuh hikmah di balik itu. (Coba baca lagi judul “Reality” di bulletin beberapa edisi yang lalu di FS ane).
Setelah kita melihat dan memperhatikan kisah dari teman-teman pada lima edisi sebelumnya, kita bisa mengambil sebuah konklusi empiris dan filosofis bahwa kehidupan di masa muda, memang sangat susah lepas dari hal-hal yang sudah kita paparkan pada edisi-edisi sebelumnya, meskipun susah, tapi mungkin!. Namun agar kita tidak menyiksa diri dengan bermacam-macam teori filosofis, agama sudah menunjukkan jalan dan sekaligus obat bagi semua penyakit itu, yaitu Pernikahan.
Mungkin agak mengerikan ya kalau ngomong masalah nikah, seperti kata orang, satu dua minggu setelah menikah, dunia begitu indah, namun setelah minggu ketiga barulah mulai piring beterbangan….! Sebenarnya itu hanya perkataan pengecut yang tidak berani menatap matahari, Cuma berani bersembunyi di balik tirai dan bersuara. Banyak contoh-contoh orang besar yang sukses meskipun menikah dalam usia muda. Lihat saja Dr. Ahmad Kaftaro, yang oleh banyak orang dikatakan mujaddid abad 21, beliau menikah pada umur 16 tahun. Abu Hasan an-Nadwy, yang juga mendapat gelar mujaddid abad ini, beliau juga menikah dalam usia yang belia. Dr, Said Ramadhan al-Buty, penakhluk missionaris dan orientalis, menikah dalam umur 17 tahun. Panutan dan junjungan kita nabi besar Muhammad juga menikah tanpa pernah pacaran pada usia yang relatif muda, dan semua itu tanpa dimulai dari fase “cinta-cintaan dan pacaran”. Karena memang benar, mau diakui atau tidak, bahwa wanita dan cintanya adalah source of the great power dalam kehidupan laki-laki. Mereka bisa menjadi besar adalah hasil dari saham yang ditanamkan oleh wanita-wanita itu. Ada orang bilang “Ketika kamu lihat seorang pria yang besar, lihatlah pasti di balik kebesaran dia, ada wanita yang besar”. Rasulullah sendiri mampu menanggung beratnya beban da’wah tidak lepas dari kebesaran dan support dari ummul mukminin sayyidah Khadijah radhiallahu ‘anha.
- Tafsir surat al-Hujurat ayat 13: “Lita’arafu…” Dan maksud dari “silaturahim” yang disuruh dalam agama.
Potongan ayat ini sering digunakan oleh sebagian orang bodoh untuk melegalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, baik sebagai teman biasa atau TTM. Itu adalah sebuah praktek makar terhadap ayat-ayat Allah, orang seperti ini yang terkena khitab hadist nabawi “Barang siapa yang menafsirkan al-quran atas pendapatnya sendiri (sak karepe dewe), maka tempatnya adalah neraka”.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa manusia itu sama, ini adalah landasan dan deklarasi dari Tuhan bahwa manusia itu semua sama di mata Tuhan, hanya “taqwa” dan “ketaatan” pada Tuhan yang membuat mereka berbeda. Pada dasarnya mereka semua berasal dari orang tua yang sama, Adam dan Hawa, namun mereka dipisahkan oleh suku-suku dan kabilah-kabilah, pemisahan itu bertujuan agar mereka bisa saling mengenal. Imam mujahid menafsirkan kata-kata “Ta’arafu” Saling mengenali bahwa si fulan dari suku fulan, si fulan dari suku fulan dan lain-lain, karena dasar penciptaan manusia bukan untuk saling pamer dan berbangga dengan nasab dan keturunan.[1]
Kalaupun ada orang yang menafsirkan bahwa “ta’arafu” bermakna lebih luas dari penafsiran imam Mujahid, maka ayat itu akan menjadi sebuah ayat yang bersifat umum, yang nantinya ditakhsiskan(dispesifikasi) oleh hadist-hadist rasulullah. Seperti hadist larangan berkhalwat antara seorang laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, hadist yang menyatakan bahwa rasulullah tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram, bahkan ayat al-quran sendiri menyuruh lak-laki dan wanita untuk “ghozzul bashar” alias menjaga pandangan. Itu adalah pelarangan terhadap hal-hal kecil, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan jalan berduaan, pegang-pegangan, cipika-cipiki, kissing, petting, necking, and so on, yang hari ini mungkin sudah dianggap hal biasa, kalau orang waras pasti akan mengatakan “Pasti lebih dilarang…Those all are strictly forbidden!”. Apapun penafsiran “ta’arafu”, selama penafsirannya masih dalam koridor dan teritorial methode yang legal untuk menafsirkan ayat quran, maka hasilnya tetap tidak akan bisa melegalisasi hal-hal itu.
Kemudian, dalih “Silaturahim” juga sering digunakan sebagian orang untuk melegalkan apa yang mereka legalkan lewat “lita’arafu”. Memang silaturahim adalah masyru’ dan sangat dianjurkan dalam agama islam, bahkan rasul sangat mengecam orang-orang yang memutuskan tali silaturahim, diantara lain sabda beliau “Tidak masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahim”, Dalam kesempatan lain beliau juga bersabda “ Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, hendaklah dia bersilaturahim”, dalam hadist lain,“ Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia bersilaturahim” (HR.Bukhari).
Masalahnya sekarang arti silaturahim yang disyariatkan itu bagaimana? Kriterianya bagaimana?apa seperti yang ditafsirkan mereka?
Syeikh Abdurrahman Hasan Habannakeh, dalam buku beliau “Akhlaq Islamiyah” volume 2 berbicara tentang silaturahim; Islam sangat memperhatikan hubungan antara keluarga, islam membuat hubungan itu lebih akrab melalui anjuran silaturahim, islam mengedepankan hak-hak saudara serahim(sedarah atau dekat) dari pada saudara lain, meskipun islam mengatakan bahwa kita semua saudara, yang mengikat kita saudara adalah islam, tali aqidah islamiyah. Tapi ada hak-hak saudara dekat yang harus lebih diperhatikan, karena mereka lebih berhak kepada kita daripada saudara jauh.
Kemudian beliau mengatakan, Silaturahim itu bisa berbentuk saling berkunjung, saling mempehatikan, saling bertanya kabar bila bertemu, saling menghormati, saling memberi hadiah, membesuk yang sakit, dan bersedekah kepada saudara yang dekat sebelum orang kurang mampu yang lain. Dalam hal sedekah rasulullah bersabda : “Mulailah dari saudaramu yang terdekat”. Saudara terdekat ini mencakup tetangga.
Beberapa hal yang menjadi ambigu yang harus dijelaskan. Pertama: Saling berkunjung, hal ini tidak termasuk ngapel, ngapel dilarang dalam ayat dan hadist lain, diantaranya ayat “ghozzul bashor”, hadist larangan “berkhalwat antara laki-laki dan wanita tanpa ada mahram”. Waktu ngapel pasti nggak mungkin “ghozzul bashor”, and no doubt pasti waktu ngapel nggak mungkin juga bokap sama nyokapnya ikut, ini kan kesempatan berduaan sama yayang!. Kedua: saling memperhatikan, nggak termasuk caper sama cewek atau sama cowok tertentu. Meskipun boleh caper, tapi bukan ini alasannya. Karena Ikhtilath (bercampur) antara laki-laki dan wanita dalam pergaulan tidak diperbolehkan dalam Islam. Cowok punya territorial sendiri, begitu juga cewek, teritorial yang nggak boleh dilanggar. Ketiga:saling memberi hadiah, ini lain dengan pergi berduaan ke mall waktu ultah. Ada hadist yang melarang cewek pergi bersama laki-laki asing, artinya bukan mahram. Keempat: saling bertanya kabar, ini lain dengan sms-an yang isinya gombal dan yang sejenis. Ulama berkesimpulan melarang bergombal kecuali kepada istri.[2]
Setelah silaturahim bersama saudara dekat, barulah kita bersilaturahim dengan saudara seagama, karena kita di bawah satu atap, yaitu atap islam dan iman.
Rasulullah menjanjikan dua ganjaran langsung dari silaturahim:
- Allah akan mempermudah rezeki orang yang suka menyambung silaturahim, makanya kalau income lagi mecet-macet banget, coba introspeksi diri, coba silaturahim sama teman dan keluarga.
- Allah akan memeperpanjang umur dan memberikan keberkahan dalam umur. Banyak kan orang punya bodi sehat, umur panjang, tapi isinya dosa semua. Makanya kita perlu keberkahan dalam umur.[3]
2. Perlu nggak sih “cinta” dan “pacaran” atau lebih sopannya “kenalan” sebelum menikah?
Untuk menjawab pertanyaan itu ada banyak perbedaan antara teori dan praktek dilapangan. Pertama perlu tidaknya cinta sebelum menikah, kita tidak bisa menafikan adanya cinta di sana, karena cinta adalah fitrah manusia, sebuah perasaan terpaksa yang tumbuh dalam hati seseorang karena dia manusia.
Kita bisa melihat dalam hadist rasulullah tentang cerita tiga orang pemuda yang berteduh dalam gua, kemudian pintu gua tertutup oleh batu besar, sehingga mereka terkurung di dalamnya. Salah satu diantara mereka berkata “ kita tidak mungkin bisa keluar dari sini kecuali dengan pertolongan Allah, berdoalah padaNya dengan amal sholeh yang pernah kalian kerjakan”. Maka pemuda pertama berdoa kepada Allah dengan baktinya pada orang tua, maka batu pun bergeser sedikit, namun mereka belum bisa keluar. Pemuda ketiga berdoa dengan amalannya yang pernah menginvestasi harta pegawainya, dan memberikan untungnya yang besar kepada pegawai itu tanpa mengambil sedikitpun, maka batu pun bergeser semua, mereka pun bisa keluar dari gua itu. Yang terpenting di sini doa pemuda kedua, apa doa dia? Dalam riwayat itu rasul mengatakan, “ si pemuda ke dua berdoa, ya Allah aku memiliki paman yang memiliki anak gadis yang cantik, aku mencintainya sebagaimana seorang laki-laki mencintai wanita, dan aku ingin memilikinya, tapi dia tidak mau. Sampai suatu ketika dia terkena musibah dan dia ingin aku membantunya, diapun datang kepadaku dan meminta pinjaman uang 125 dinar, aku memberikan persyaratan untuk memberikan pertolongan itu, aku akan memberikan 125 dinar kalau dia mau tidur denganku, akhirnya dengan terpaksa dia menerima tawaranku, ketika aku telah duduk di antara kedua pahanya, dia berkata, “Takutlah pada Allah, janganlah kamu melepaskan cincin sebelum waktunya(diharamkan menghilankan keperawanan seorang wanita di luar akad nikah-penj)”. Mendengar kata-kata itu akupun pergi meninggalkannya bersama emas dan 125 dinar, padahal dia adalah wanita yang paling aku cintai, ya Allah kalau memang aku melakukan itu karena mengharap ridhomu, maka tolonglah aku saat ini”.
Rasulullah menceritakan ini kepada sahabat secara detail, di sana rasulullah tidak sedikitpun mencela cinta yang tumbuh dalam hati si pemuda kepada anak gadis pamannya, tapi yang menjadi stressing point adalah bagaimana menjauhi kemaksiatan yang kadang-kadang timbul dari cinta itu. Seperti yang dikatakan Dr. Musthafa Siba’i, “Mengarahkan cinta dan nafsu bukan berarti membendungnya, mengarahkan artinya mengontrol dan mendisiplinkan, sedangkan membendung artinya mengingkari, karena setiap kekuatan kalau tidak diarahkan maka dia akan sia-sia dan bisa juga menjadi boomerang”.
Ada riwayat lain yang membuktikan bahwa rasulullah tidak mengingkari cinta sebagai perasaan manusiawi, perasaan yang dirasakan karena dia manusia, bahkan beliau sendiri mendekarasikan bahwa cinta itu manusiawi dan jalannya adalah pernikahan. Dari Ibnu Abbas RA, seorang laki-laki datang kepada rasulullah dan berkata: Ya rasulullah, saya mengasuh seorang anak gadis yatim, kemudian dia dilamar oleh seorang pemuda kaya dan seorang pemuda miskin, kami menyukai pemuda kaya, tapi dia mencintai pemuda miskin”. Maka rasulullah bersabda “ Tidak ada yang lebih pantas bagi dua orang yang saling mencintai kecuali menikah”.[4]
Dari sini kita bisa menyimpulkan cinta tidak harus ada dan tidak menjadi persyaratan sebelum dua insan melaksanakan pernikahan. Meskipun kalau ada itu tidak diingkari. Allah berfirman dalam Surat ar-rum ayat 21, bahwa Dia menciptakan mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) dalam perkawinan, itu menunjukkan tidak perlu adanya fase perkenalan untuk menghadirkan cinta sebelum menuju ke pelaminan.
Kedua, perlu tidaknya pacaran sebagai media kenalan sebelum menikah? Dengan alasan tak kenal, makanya tak sayang! Kalau pacaran diartikan seperti yang dipraktekkan hari ini, maka tidak ada alasan untuk membolehkan hal itu. Meskipun alasan untuk mengenal pasangan lebih jauh, buktinya banyak juga orang yang pacaran bertahun-tahun, tapi putus di tengah jalan karena sudah saling mengenal kejelekan yang lain, karena ajang kenalan lewat pacaran itu hanyalah alasan untuk melegalkan yang diilegalkan agama. Hakekatnya seorang itu tidak pernah bisa diketahui lewat pacaran, karena si pemuda selalu berusaha memberikan his best di depan si gadis, begitu juga si gadis. Watak asli seseorang bisa saja diketahui lewat bertanya kepada teman dan keluarganya tanpa harus berdua-duaan, kalau emang itu tujuannya. Kecuali kalau emang tujuannya mengumbar nafsu!
Islam adalah agama yang netral, bisa memenuhi segala kebutuhan pengikutnya dan bisa menyediakan solusi bagi setiap problematika sosial pengikutnya. Islam tidak terlalu over dan berlebih-lebihan sampai melarang seorang laki-laki yang melamar untuk melihat wanita yang dilamarnya. Pernikahan adalah ikatan sepanjang masa, maka tidak boleh asal-asalan.
3. Apa sih sebenarnya tujuan anak-anak muda pacaran?
Ini adalah pertanyaan yang maha sulit untuk dijawab, lebih sulit dari soal UAN! Bahkan kita yang sudah berpengalaman susah mendefinisikan jawaban untuk pertanyaan yang satu ini. Cuma hanya ada satu jawaban yang mungkin dijawab asal-asalan, agar lepas dari pertanyaan itu, yaitu “mengenal pasangan lebih jauh sebelum menikah”.
Disadari atau tidak, dari jawaban itu secara tidak langsung mengakui bahwa tujuan pacaran itu adalah pernikahan!
Tapi dari kebanyakan praktek, sebab seseorang pacaran itu tidak lain adalah jawaban atas panggilan masa muda dan keingin-tahuan dunia baru tetangga (laki-laki adalah tetangga wanita, dan sebaliknya) yang semua itu dibacking oleh nafsu.
4. Tuntunan pacaran yang sehat dan legal sekaligus bernilai ibadah.
Pacaran memang menyenangkan, ini berdasarkan pengalaman pribadi juga sih, mau diakui atau nggak, pacaran itu excited dan challenging, menarik dan penuh tantangan. Tapi itu semua semu, Cuma keindahan fatamorgana. Ingat setiap keindahan(menurut kita) yang dilarang Allah, pasti Allah akan menggantikan dengan keindahan yang lebih baik dan lebih bermutu. Islam mengatur itu semua dalam Pernikahan.
Pernikahan adalah ikatan antara dua insan, sebuah ikatan panjang yang penuh tanggung jawab, maka sebelum melangkah ke sana, seperti kebiasaan dan itu dilegalkan syriah untuk melakukan beberapa mukaddimah, sehingga ikatan itu akan mewujudkan ketenangan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Mukaddimah itu ada dua:
1. Melihat dan memilih (nadhar)
Ketika seorang laki-laki berkenan menikah, agama melegalkan baginya melihat wanita yang ingin dinikahinya, tapi itu semua tidak keluar dari koridor yang telah digariskan agama dan sopan santun dalam masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari.[5]
Dalam sebuah riwayat dijelaskan ketika salah seorang sahabat bernama mughirah bin syu’bah ingin melamar seorang wanita, kemudian rasulullah bertanya,” sudahkah kamu melihatnya?”, dia menjawab, “belum ya rasulullah”. Kemudian beliau bersabda, “ lihatlah dia dulu, karena itu akan melanggengkan hubungan antara kalian(dari sana akan menumbuhkan cinta antara kalian-penj)”.(HR.Tirmizi).
Kemudian apa saja yang boleh dilihat dari seorang wanita oleh laki-laki? Mayoritas ulama memperbolehkan seorang laki-laki melihat wajah dan kedua telapak tangan, dan diperbolehkan melihatnya beberapa kali kalau itu dianggap perlu. Dua anggota tubuh itu sudah cukup mewakili fisik seorang wanita untuk diketahui oleh seorang laki-laki yang berkenan melamarnya. Wajah adalah pusat yang mewakili kecantikan fisik wanita, dan itulah yang menarik laki-laki untuk menikahinya. Untuk keadaan pribadinya bisa dilihat melalui keadaan keluarganya, hal itu bisa diketahui lewat bertanya. Setelah kedua insan itu melihat antara satu dengan yang lain, akan terlihat hasilnya, antara meneruskan ke jenjang lebih serius atau tidak.[6] Catatan, ketika laki-laki melihat wanita harus dihadiri salah seorang mahramnya wanita.
Adapun akhlaq dan kepribadiannya lebih detail bisa diketahui melalui keluarga dan kerabatnya. Kenapa islam tidak melegalkan seorang laki-laki, mengetahui lebih jauh padahal itu sangat perlu sebelum menikah? Memang benar, tapi kalau laki-laki nggak jadi melamarnya, maka semua aib wanita akan tersebar, maka tidak akan ada laki-laki yang mau melamarnya karena mereka mencari kesempurnaan. Sedangkan semua orang tahu bahwa tidak ada di dunia yang sempurna. Kesempurnaan hanya milik Pencipta.
2. Melamar (khitbah)
Khitbah adalah permintaan seorang laki-laki kepada wali wanita untuk menikahinya. Diisyaratkan wanita yang dikhitbah adalah wanita yang boleh dinikahi laki-laki pada saat khitbah terjadi.untuk lebih detail siapa saja yang tidak boleh dikhitbah anda bisa merujuk ke buku-buku yang menjelaskan tentang hukum khitbah.
- Khitbah bukan nikah. Apabila telah terjadi khitbah maka tidak berlaku bagi mereka apa yang berlaku antara dua orang yang telah menikah, tidak boleh mereka berdua-duaan tanpa mahram, meskipun si laki-laki telah membayar setengah mahar.
- Khitbah tidak bersifat mengikat salah satu pihak. Seorang wanita atau laki-laki boleh saja mengundurkan diri dan membatalkan perjanjian ini. Karena khitbah adalah janji salah satu pihak untuk menikahi pihak lain.meskipun agama menganjurkan setiap orang memenuhi janji.
- Mahar yang dibayar laki-laki boleh diminta kembali apabila terjadi pengunduran diri salah satu pihak, kalau maharnya sudah dipakai maka dibayar harganya. Adapun hadiah lain, maka tidak wajib dikembalikan, karena itu seperti hukum hibah(pemberian biasa)[7]
Dan untuk melegalkan semuanya, seorang laki-laki harus menikahi wanita tersebut. Dengan menikah baru lah sah bagi mereka berpacaran dan melakukan perbuatan lain yang bermutu ibadah.Wallahu a’lam
[1] . Mukhtashar tafsir ibnu katsir, syeikh Ali Shobuni. Jilid 3, hal:367. daar shobuni.
[2] . “ma’an naas”, dr. saed ramdhan el-buty. Darul fikr, Damascus.
[3] . shohih bukhari
[4] . Menurut Imam Hakim hadist ini bertatus “hadist shohih menurut syarat imam muslim”. Dan syeikh mengatakan al-albani hadist ini dikeluarkan oleh imam ibnu majah, hakim, tabrani, baihaqi dan lain-lain.
[5] . Syarh Qanun Ahwal Syaksiyyah, jilid 1,Dr. Mustafa Sibai, al-Maktab al-Islami, Damascus.
[6] . Ahwal Syakhsiyyah fi Syariah Islamiyyah, Syeikh Abdul Wahab Khallaf, Darul Qalam, Kuwait.
[7] . “Tandhimul islam lilmujtamak”, Imam Muhammad abu zahrah. Darusssalam, Kuwait.
DIarsipkan di bawah: Artikel | Ditandai: hukum pacaran, pacaran, pacaran islami, serunya pacaran

wuhhhh…….Posting yang panjang
membutuhkan penaran yang jauh ….
dan menghabiskn beberapa menit untuk membacanya…..he he
Ahsan!
ya ana setuju, jika semua orang/Pemuda punya pemahaman seperti ini maka mustahillah terjadi pertengkaran, Perceraian, Putus silaturrahim, demdam, dan bahkan perang. islam tidak memberatkan hambanya, Allah Menghiformasikan “sesungguhnya sesudah kesusahan itu ada kemudahan”.
Mungkin sedikit ana luruskan ini sulit barangkali untuk di dimengerti dan sebenarnya ana takut terjadi kesalahan pemahaman dari apa yang mau ana comment dari posting ukh. Tri.
Rasanya ada sisi yang hilang dari Hadist Tadi, Hadits Seorang wanita yang mau dilamar seorang pemuda sedangkan dia mencintai pemuda miskin. dan nabi mendukung yang mau menikahinya. dapat di pahami nikah tak penting suka/cinta. Itu artinya wanita tak ada hak menolak lamaran artinya juga walaupun dia tidak suka dengan pria yang melamarnya dia harus menerimanya karena ini menurutnya sunnah.
Coba bayangkan jika ada seorang Akhwat yang mau dilamar oleh seorang Pemuda, Kebetulan Pemuda ini mempunya Moril yang jelek, Pemabuk, tidak Sholat 5 waktu dsb. Sementara si wanita(akhwat) ini mengimpikan seorang Pria yang shaleh (Ikhwah) nan Baik Hati. karena wanita ini memahami suka./cinta tak penting maka ia menerima lamaran itu.
Bagaimana ini?
Menurut ana sisi yang hilang ini juga harus perhatikan : Semua orang punya impian dan Harapan lebih2 ikhwafillah. ingim memiliki keluar sakinah warahmah. Ana Khawatir kan banyak yang Pesimis dalam hal ini. lalu ltidak punya Visi dan Cita2.
Memang Allah Menjanjikan Pria yang baik2 akan mendapatkan wanita yang baik dan wanit yang baik2 akan mendapatkan laki-laki yang baik pula. Ikhtiar itu kann wajib?
Perbadaannya Laki2 memilih dan wanita menunggu. Tapi sepenuhnya wanita adalahl tanggungjawab Walinya.
Astaghfirullah…….
syukran banget atas coment dan masukannya……..semoga ditiap bagian yang salah bisa menjadi pembelajaran untuk berikutnya…Artikel ini hadiah dari teman ana…artikelnya bagus dan hadiah ini bagus jadi ana posting aja…….
dek putri pajan ta intat dara baroe ?